Lompat ke konten utama
Layanan Pengembangan Aplikasi

Panduan Pengajuan Pengembangan Aplikasi

  1. Unit kerja/fakultas menyusun surat permohonan resmi ditandatangani pimpinan unit.
  2. Lampirkan dokumen kebutuhan (requirement) aplikasi yang diajukan secara rinci.
  3. Ajukan surat dan dokumen ke PTID melalui loket layanan atau email resmi.
  4. Tim PTID melakukan analisis kebutuhan dan menyampaikan estimasi waktu pengerjaan.
  5. Proses desain, pengembangan, dan pengujian aplikasi dilakukan oleh tim PTID.
  6. Pelatihan penggunaan aplikasi dan serah terima dilakukan kepada unit pemohon.
Unduh Panduan (PDF)

Panduan ini terkait dengan layanan:

Layanan Pengembangan Aplikasi →

Panduan Lainnya